- Pertanyaan: Batasan seorang anak masih disebut yatim piatu itu sampai kapan? (Kang Najmudin, Subang)Jawaban:Di dalam Al-Qomusul Muhith, karangan Syekh Najmuddin Muhammad bin Ya’kub Al-Firuzabadiوَهُوَ يَتِيْمٌ وَيَتَمَانُ مَالَمْ يَبْلُغْ الحُكْمُ“Dia itu yatim dan yatiman selama belum mencapai dewasa.” (Taudihul Adillah Juz 6 hlm. 116).
Senin, 18 Februari 2013
TEMU ALUMNI 17022013
Minggu, 17 Februari 2013
Langganan:
Postingan (Atom)